Radar24.id | Lampung — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tulang Bawang Barat mendesak Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk segera mengumumkan daftar perusahaan pers yang lolos dalam pengajuan kerjasama publikasi dengan Pemkab Tubaba.
Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan tim verifikasi faktual yang dipimpin sekertaris Diskominfo Tubaba Aidil Adrian Pattikraton di kantor Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online setempat di Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (14/3).
Tim yang terdiri dari Diskominfo, Inspektorat, DPRD, dan Pol PP ini menyambangi kantor IWO Tubaba sekitar pukul 12.00 dan di sambut ketua IWO Arpani beserta jajaran pengurus dan anggota.
Ketua IWO Tubaba Arpani mempertanyakan lambatnya Diskominfo dalam memverifikasi dan mengumumkan perusahaan pers yang lolos atau diterima bekerjasama dengan Pemkab Tubaba.
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Diskominfo beberapa waktu lalu pengumuman akan dilakukan pada Januari 2023, namun hingga pertengahan Maret ini belum juga diumumkan, masalahnya dimana?,” tanyanya.
Untuk itu, dia berharap Diskominfo untuk terbuka dan transparan serta tidak mengulur-ngulur waktu, untuk mencegah terjadinya polemik seperti tahun lalu.
“Perusahaan pers punya target pemasukan untuk mendukung operasional perusahaan, mengulur ngulur waktu justru menimbulkan polemik,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Aidil menjelaskan bahwa tujuan kedatangan tim verifikasi faktual yang dia pimpin selain silaturahmi, juga memverifikasi data wartawan beserta media yang mengajukan kerjasama dengan Pemkab melalui Diskominfo tahun anggaran 2023. Selain itu juga untuk mensosialisasikan regulasi belanja media Diskominfo melalui e-katalog lokal LKPP.
“Berdasarkan data, jumlah perusahaan media yang mengajukan kerjasama melalui E-Media berjumlah 292. Data ini tentu harus kita verifikasi dan kita mulai dari organisasi profesi sebagai wadah wartawan bernaung di Tubaba ini,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa verifikasi faktual ini bukan sebagai landasan di terima atau tidaknya kerjasama tetapi hanya untuk mengetahui keberadaan wartawan yang bertugas di Tubaba dan bernaung di organisasi pers.
“Untuk penentuan kelayakan beserta great perusahaan pers kita melibatkan tim konsultan dari Universitas Lampung, mereka nanti yang menentukan setelah itu baru kita umumkan,” tegasnya.
Sedangkan terkait penetapan harga pesanan produk berita atau informasi perusahaan pers, Aidil mengatakan pihaknya menyesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada.
“Secara resmi, hingga hari ini belum ada aturan rinci mengenai Standar Satuan Harga (SSH) terkait produk berita di perusahaan pers, sehingga kita masih berpatokan pada kekuatan anggaran, untuk teknisnya bisa di tanya dengan kepala bidang media,” pungkasnya.
Yunas