RADAR24.ID | OKU TIMUR –– AR (42) dan NH (25), dua pelaku pencurian 3 ekor sapi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Buaymadang Timur, Kabuaten OKU Timur, Sumatera Selatan, diserahkan pihak keluarga ke Polres setempat, Minggu (19/07).
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade mengatakan, Kedua Pelaku pencurian hewan ternak itu di serahkan oleh pihak keluarga langsung ke Mapolres Oku Timur setelah menjadi target Daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.
Sebelumnya kedua pelaku melakukan aksi pencurian ternak sapi dengan cara mencongkel dan melepaskan dinding dapur rumah korban yang terbuat dari papan.
Setelah berhasil mencongkel papan, pelaku langsung membawa 3 ekor sapi milik korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta,” kata Ikang, Senin 20/07/2020.
Setelah diterima dari keluarga kini kedua pelaku diamankan di Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber Radar grup
Editor Abdul Jabar