RADAR24.ID | METRO — Kepala Inspektorat Kota Metro Jihat Helmi meyakini ada indikasi pelanggaran yang dilakukan Lurah Yosodadi terkait surat domisili yang diterbitkan untuk memuluskan masuk SMA Negeri I. Hal itu dituturkannya diselah seusai hearing dengan Komisi I DPRD di Gedung DPRD setempat, Rabu (1/07/2020).
Dihadapan Komisi I DPRD dikatakannya tim masih terus bekerja .
“Saat ini masih dalam pemeriksaan terkait yang melibatkan Disdukcapil terkait munculnya surat domisili yang diterbitkan Lurah Yosodadi, nanti kita lihat hasilnya,” ucapnya.
Sementara Komisi I DPRD mempertanyakan verifikasi yang dilakukan SMAN I tentang domisili yang mengunakan TNI dan Polri . Komisi I mempertanyakan apakah TNI dan Polri yang dilibatkan sudah ada perintah atasannya atau hanya diadakan saja oleh panitia SMAN I.
“Perlu kami pertanyakan sudah ada surat tugas dari atasannya atau belum. Aparat penegak hukum masuk didalamnya harus ada perintah, sehingga jelas resmi,”ujar Amrulloh dari Komisi I DPRD dalam hearing.
Sedangkan Ketua Komisi I Basuki mengatakan warga Yosodadi harus bisa diakomodir. Ia meminta Lurah untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan benar untuk kepentingan masyarakatnya.
“Jangan warga sendiri menjadi korban. Ingat Metro Kota Pendidikan yang harus mencerminkan sebagai kota pendidikan. Bekerja harus taat aturan dan perundang-undangan,” tuturnya.
Sebelumnya, munculnya surat domisi untuk memuluskan masuk sekolah di Kota Metro menjadi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, akan mengancam warga untuk tidak melanjuti sekolah lantaran terkalahkan dengan surat domisili yang diterbitkan lurah. Hal tersebut gayung bersambut dengan adanya kebijakan Pemkot untuk dilakukan verifikasi ulang, lantaran surat domisili sudah tidak diperbolehkan lagi sesuai dengan UU No23, Tahun 2013.
R24/(ded)