RADAR24.ID | BEKASI, Surat ber-kop sebuah ormas di Bekasi membuat heboh. Pasalnya, surat tersebut meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di Kota Bekasi.
Surat tersebut bahkan mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, sebagai pihak yang ditembuskan. Sutoyo sendiri mengatakan pihaknya telah memanggil pengurus ormas terkait surat tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyanderaan Disertai Pembunuhan dalam Keluarga
“Sudah saya panggil,” kata Sutoyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/5/2020).
Sutoyo memastikan ormas tersebut telah menarik surat tersebut. Sutoyo juga memastikan pihaknya memiliki dokumentasi penarikan surat ormas tersebut.
“Dokumentasi penarikan sudah ada sama saya semua,” imbuhnya.
Sutoyo mengatakan pihaknya sudah memeriksa pengurus ormas tersebut.
“Sudah tak panggil, tak suruh narik (surat edaran) lagi,” kata Kompol Sutoyo, Selasa (12/5/2020).
R24/ Detik