RADAR24.ID | SUMSEL, Puluhan wartawan mendatangi Polres Oku Selatan, Melaporkan dugaan ujaran kebencian yang di lontarkan oleh Camat Buay Sandang Aji, M Yamin, 27/05/2020.
Pernyataan Camat M Yamin dianggap menebar kebencian juga menghasut agar para perangkat Desa melawan apabila ada wartawan yang menanyakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST)
Hasutan dan ujaran kebencian itu bermula pada saat camat M. Yamin menyampaikan pidatonya di hadapan Masyarakat Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan pada saat penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (27/05)
Dalam ucapan tersebut camat M Yamin memerintahkan dan manghasut Kades dan perangkat desa untuk bertindak lebih jauh jika ada wartawan dan LSM menanyakan soal dana bantuan.
” Bantu Kepala Desa dan Perangkat kesian mereka sudah bekerja keras, kalau Wartawan dan LSM tanya tanya jangan kasih tau gebuk saja,” ucapnya dengan nada meninggi dan menghasut kades dan perangkat nya serta warga penerima BLT.
M. Yamin bahkan menantang wartawan ataupun LSM dan siap bertarung,
“Jadi wartawan dan LSM saat ini suka macam macam (banyak ulah, red), jadi sekarang saya menantang kalau ada LSM dan Wartawan yang macam macam dengan saya,” tantang M.Yamin.
Setelah sampaikan misi dia dengan hasutan itu, secara blak blakan juga ia bangun stigma negatif untuk Profesi Wartawan dan LSM ini.
Perwakilan Forum Komunikasi LSM dan Wartawan OKU Selatan Aryo memberikan keterangan atas ulah oknum camat ini.
Dirinya bersama sama seluruh Awak Media yang bertugas di Oku Selatan dan LSM mendatangi Polres OKU Selatan.
“Tujuan kami kesini guna mengadukan oknum camat yang kami anggap telah mempropaganda warga untuk membenci profesi Wartawan dan LSM, Kami merasa hal ini perlu disikapi dengan tegas, ini telah mencederai hati kawan kawan terutama yang bertugas di OKU Selatan ,” ungkap Aryo
“Yang jelas ini penghinaan Profesi, dan oknum camat tersebut harus mempertanggungjawabkan ucapan,”tutup Aryo.
Hendra Afriaji Selaku Bidang Pembelaan Wartawan PWI menyayangkan akan ucapan oknum camat tersebut.
“dia itu seorang pejabat, seyogyanya ucapan tersebut tak keluar dari mulut nya,” kata Hendra.
“Ini juga sudah merupakan bentuk penebaran kebencian dengan menghasut seperti itu, wartawan itu berfungsi sebagai kontrol sosial dan pengawasan ,” lanjutnya.
“Si Oknum harus nya sudah mengetahui wartawan dan LSM itu Pilar Demokrasi harusnya ia paham hal itu ,”tukasnya.
Selain mendatangi Polres Oku Selatan puluhan wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) juga mendatangi rumah dinas Bupati, untuk melaporkan tindakan Camat M. Yamin yang dinilai tidak terpuji.
R24