RADAR24.ID | SM dan EN orang tua korban pencabulan oleh seorang guru silat di Lampung Timur mengaku bingung, lantaran pelaku hingga kini belum juga di tangkap oleh polisi, SM pun berencana meminta bantuan hukum ke Lembaga perlindungan anak untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polda Lampung.
Kepada Wartawan SM mengaku kecewa karena hampir dua bulan kasus yang di laporkan nya ke Polres Lampung Timur belum juga menemui titik terang.
” Terakhir saya ke polres itu untuk menyerahkan barang bukti, setelah itu tidak ada kabar lagi, Surat pemberitahuan perkembangan penyidikan juga tidak di beri” Ujarnya, Selasa 25/08/2020.
SM pun berencana meminta bantuan dari lembaga perlindungan anak untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polda Lampung agar segera di tangani dan pelaku cepat di tangkap.
“Saya dan keluarga pengennya ini cepat selesai dan anak saya biar tenang nantinya setelah masuk sekolah” tambah dia.
Sementara itu Edi Arsadad, Ketua Yasasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) siap mendampingi apabila keluarga korban hendak melaporkan kasusnya ke Polda Lampung.
Menurut Edi, adalah hak korban mau melaporkan kasusnya itu ke Polda.
” Mungkin karena korban kecewa, lantaran proses penanganan yang lambat atau tidak profesional, dan hendak melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi ya sah sah saja, kami siap mendampingi” Ujarnya.
Dijelaskan Edi, saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak sedang mendapat sorotan di tingkat nasional, seharusnya aparat lebih cepat dan tanggap.
” Kalau ingin tingkat kepercayaan masyarakat kembali ya kerja yang profesional, jangan tunda tunda. Kalau sudah cukup alat buktinya segera tangkap. Apalagi menurut sumber di berita pelaku memang mengakui perbuatannya, apalagi yang ditunggu ? ” Ungkapnya.
Pewarta Agus Salim
Editor Abdul Jabar