Radar24.id l Sulut — Insiden pengeroyokan saat pertandingan sepak bola berujung ke Polisi. Enam orang pelaku pengeroyokan berinisial DK (31), RK (38), JK (26), KK (21), JRK (19), dan MK (15), digiring oleh tim Resmob Polres Bitung. Sabtu (5/8/2023).
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi, menjelaskan ke enam pelaku tersebut sempat kabur setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Arlando.
“kronologis kejadian itu, terjadi di lapangan sepak bola batu putih atas kecamatan Ranowulu sekitar pukul 15.30 wita, saat itu korban menegur penonton yang memukul pemain.

kemudian ke enam pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban Arlando, sehingga mengalami luka leban di bagian mata sebelah kiri dan luka robek di bagian bibir bawah.
“Atas kejadian tersebut tim resmob langsung melakukan pengembangan terhadap para terlapor, selanjutnya para terlapor berhasil diamankan pada hari Sabtu 5 Juli 2023 sekitar pukul 12. 00 wita, di desa Rinondoran kecamatan likupang timur kabupaten Minahasa Utara. ke enam pelaku melakukan kekerasan bersama sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP,” tegas kasie Humas Polres Bitung.
Syarif