By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Edi Arsadad : Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Konflik Nelayan Sekopong
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Edi Arsadad : Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Konflik Nelayan Sekopong
HUKUM DAN KRIMINAL

Edi Arsadad : Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Konflik Nelayan Sekopong

Abdul Jabar
Diunggah 15/03/20
Editor Abdul Jabar
Share
3 Min Read

RADAR24.ID| LAMPUNG, Ratusan Massa melakukan aksi menuntut aparat kepolisian membebaskan salah seorang nelayan bernama Safrizal yang ditangkap oleh aparat kepolisian polres Lampung Timur.

Massa bergerak dari Tempat Pelelangan ikan Kuala Penat menuju kantor Syahbandar dan Pos Pol Airud di Kuala Penat, Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Massa yang didominasi ibu ibu meneriakkan yel-yel “Bebaskan Safrizal” dan meminta tidak ada lagi penangkapan nelayan oleh aparat kepolisian.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Baca juga
Polda: Penanganan SAF Sudah Sesuai Prosedur, Candra: Polisi Tidak Boleh Berlebihan

Kasus Bakar Kapal Pasir Sekopong, SAF Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur

” Bebaskan Safrizal, Dia tidak bersalah dia membela kepentingan nelayan, yang harus ditangkap mereka yang memberi izin pengerukan pasir di pulau sekopong” Ujar salah satu warga yang ikut aksi.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Upik (65) orang tua Safrizal dengan penuh emosi meluapkan kekesalannya kepada salah seorang anggota polisi yang kebetulan berada di lokasi aksi,

“kenapa anak saya ditangkap, anak saya tidak bersalah bebaskan anak saya, bebaskan .. Bebaskan !!!!! ” teriaknya

Berada ditengah tengah Massa, Aktivis Hak azasi Manusia Edi Arsadad memberikan semangat kepada keluarga Safrizal agar tetap sabar dan teguh.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Dalam orasinya Edi meminta pihak pemerintah dan DPR baik Kabupaten dan Provinsi ikut ambil bagian untuk menyelesaikan permasalah nelayan bernama Safrizal dan Persoalan PT 555 Sejati Nuswantara,

” kami meminta Bupati ,Gubernur serta DPR ikut turun tangan agar kasus ini segera selesai. Jangan rakyat kecil yang jadi korban” Ujarnya.

Baca juga
Bawa Laras Panjang Ambil Paksa Nelayan di Jalan, Diduga Buntut Pembakaran Kapal

Polisi Tahan Satu Orang Buntut Terjadi Pembakaran Kapal Pasir di Sekopong

Safrizal alias SAF ditangkap oleh anggota kepolisian polres Lampung Timur pada 13/03 di jalan raya Desa Mendala sari , Matarambaru, Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa tim tekab 308 Polres Lampung Timur benar mengamankan seorang nelayan berinisial SAF, saat ini SAF masih dimintai keterangan di Mapolres Lampung Timur.

” saudara SAF ini sedang dimintai keterangan terkait kasus kapal penambang pasir, memang saat itu petugas bertemunya di pinggir jalan ada yang bersenjata laras panjang juga ada yang laras pendek, kemudian para penyidik menghampiri saudara SAF yang sedang bersama keluarganya. Selanjutnya secara humanis penyidik membawa SAF ke hotel Tirta Kencana, sedangkan keluarganya diantarkan pulang” Ujar Pandra .

R24.

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 15/03/2020 15/03/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Istri masinis viral dukung pembakaran lahan diperiksa polisi

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral istri masinis dukung bakar lahan ” tinggal bayar Damkar”

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Kota Metro sita ratusan botol miras dan 130 liter tuak

03/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kepergok maling motor, Pemuda asal Sekampung Udik ditangkap warga Panjang

02/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword