RADAR24.ID| LAMPUNG, Ratusan Massa melakukan aksi menuntut aparat kepolisian membebaskan salah seorang nelayan bernama Safrizal yang ditangkap oleh aparat kepolisian polres Lampung Timur.
Massa bergerak dari Tempat Pelelangan ikan Kuala Penat menuju kantor Syahbandar dan Pos Pol Airud di Kuala Penat, Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Massa yang didominasi ibu ibu meneriakkan yel-yel “Bebaskan Safrizal” dan meminta tidak ada lagi penangkapan nelayan oleh aparat kepolisian.
Baca juga
Polda: Penanganan SAF Sudah Sesuai Prosedur, Candra: Polisi Tidak Boleh Berlebihan
Kasus Bakar Kapal Pasir Sekopong, SAF Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur
” Bebaskan Safrizal, Dia tidak bersalah dia membela kepentingan nelayan, yang harus ditangkap mereka yang memberi izin pengerukan pasir di pulau sekopong” Ujar salah satu warga yang ikut aksi.
Upik (65) orang tua Safrizal dengan penuh emosi meluapkan kekesalannya kepada salah seorang anggota polisi yang kebetulan berada di lokasi aksi,
“kenapa anak saya ditangkap, anak saya tidak bersalah bebaskan anak saya, bebaskan .. Bebaskan !!!!! ” teriaknya
Berada ditengah tengah Massa, Aktivis Hak azasi Manusia Edi Arsadad memberikan semangat kepada keluarga Safrizal agar tetap sabar dan teguh.
Dalam orasinya Edi meminta pihak pemerintah dan DPR baik Kabupaten dan Provinsi ikut ambil bagian untuk menyelesaikan permasalah nelayan bernama Safrizal dan Persoalan PT 555 Sejati Nuswantara,
” kami meminta Bupati ,Gubernur serta DPR ikut turun tangan agar kasus ini segera selesai. Jangan rakyat kecil yang jadi korban” Ujarnya.
Baca juga
Bawa Laras Panjang Ambil Paksa Nelayan di Jalan, Diduga Buntut Pembakaran Kapal
Polisi Tahan Satu Orang Buntut Terjadi Pembakaran Kapal Pasir di Sekopong
Safrizal alias SAF ditangkap oleh anggota kepolisian polres Lampung Timur pada 13/03 di jalan raya Desa Mendala sari , Matarambaru, Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa tim tekab 308 Polres Lampung Timur benar mengamankan seorang nelayan berinisial SAF, saat ini SAF masih dimintai keterangan di Mapolres Lampung Timur.
” saudara SAF ini sedang dimintai keterangan terkait kasus kapal penambang pasir, memang saat itu petugas bertemunya di pinggir jalan ada yang bersenjata laras panjang juga ada yang laras pendek, kemudian para penyidik menghampiri saudara SAF yang sedang bersama keluarganya. Selanjutnya secara humanis penyidik membawa SAF ke hotel Tirta Kencana, sedangkan keluarganya diantarkan pulang” Ujar Pandra .
R24.