RADAR24.ID | LAMPUNG, Rumah panitera Pengadilan Tinggi Tanjungkarang di Perumahan Kedaton Asri, Blok D, Nomor 12 A, Wayhalim, Kota Bandarlampung,dilempari bom molotov oleh dua orang tak dikenal, Rabu (27/5), pukul 14.30 WIB.
Akibat ledakan itu api membakar dinding rumah dan pintu masuk jadi hitam kena bakar.
“Apinya lumayan besar” kata Alvin (20), tetangganya.
Menurut warga setempat, ada dua orang berboncengan naik sepeda motor Honda Beat berwarna merah masuk komplek seakan-akan hendak bertamu ke rumah Aznel Mahendra, ASN tersebut.
Baca juga: Penusuk Wiranto Abu Rara Didakwa Hukuman Mati
Keduanya hanya sekitar lima menit dalam kompleks perumahan, ujar salah seorang keamanan kompleks perumahan tersebut. Sang security sempat menaruh curiga.
Ternyata benar, tak berselang lama kepergian keduanya, dia menerima informasi ada yang melemparkan bom melotov ke dalam pekarangan rumah pegawai PN Tanjungkarang.
Sang satpam sempat berusaha mengejar terduga pelaku. Namun, sepeda motor keduanya sudah tak terjangkau lagi olehnya.
“Mereka ngebut,” katanya.
Alvin sempat melihat kedua pelempar molotov. Namun, dia tak sempat mengejar lantaran ikut berusaha memadamkan api yang hingga membakar tanaman.
Polsek Sukarame dan Tim Inafis Polresta Bandarlampung telah memeriksa tempat kejadian perkara dan mengamankan satu bom molotov terbungkus plastik yang belum sempat disulut pelaku.
R24/ Sumber: Rmoll