RADAR24.ID | TULANG BAWANG BARAT — DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat mengesahkan RAPBD-P Tahun Anggaran 2020 menjadi APBD-P dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Panaragan (17/9/2020).
Sidang paripurna tersebut, dihadiri seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, dan Kepala SKPD serta sejumlah tokoh masyarakat.
Bupati Umar Ahmad dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Fauzi Hasan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD setempat atas dukungan, kerjasama, dan komitmen tinggi dalam melakukan pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2020.
“Dengan disepakatinya Kebijakan Umum beserta Prioritas Plafon Anggaran APBD-P 2020, maka pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini memiliki landasan untuk melanjutkan tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Wabub Fauzi Hasan.
Selain itu Fauzi Hasan juga mangatakan dalam RAPBD-P Tahun Anggaran 2020 terdapat pengurangan Pendapatan Daerah sebesar Rp140 milyar lebih. Sehingga Belanja Daerah, otomatis juga turun sebesar Rp117 milyar lebih.
Fauzi menguraikan, Kedua, Belanja Daerah. Dengan adanya pencapaian target pembagunan, terutama dalam pembangunan infrastuktur maka dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program, maka dipandang perlu Pemerintah Daerah melakukan Perubahan Belanja Daerah dengan melakukan penataan Belanja Daerah yang meliputi belanja langsung dan Belanja tidak langsung.
“Pada perubahan APBD Tahun 2020 ini dilakukan penataan belanja daerah sebesar
Rp117 milyar lebih, atau terjadi penurunan dari Belanja Daerah sebelum Perubahan yakni sebesar Rp.1 trilyun lebih. Setelah perubahan menjadi Rp957 milyar lebih,” ungkapnya.
Fauzi Hasan merincikan, perubahan belanja tersebut dilakukan dengan menata dan mengurangi belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp497 milyar lebih menjadi
Rp493 milyar lebih. Sehingga, terjadi penurunan sebesar Rp4,6 milyar. Sedangkan, belanja langsung setelah perubahan juga mengalami pengurangan sebesar Rp112 milyar lebih.
dilakukan penataan.
Lalu pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar Rp16 milyar lebih dari semula Rp105 milyar lebih naik menjadi sebesar Rp122 milyar lebih.
“Kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa),” tukasnya.
Yunas
Radar24