RADAR24.ID | METRO — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) menggelar Rapat pimpinan Nasional (RAPIMNAS) ke-VI membahas pelaksaaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-III secara vicon bertempat di kantor DPC. PERADI Kota Metro , Jalan. Sultan Syahril Kelurahan Tejo Agung Metro Timur, Selasa (12/8/2020).
Penyelenggaraan Rapimnas ke VI menuju Munas III dipusatkan di Hotel santiku primiare Slipi Jakarta Barat yang diselenggarakan secara daring diikuti 137 DPC PERADI se-Indonesia dari 167 DPC yang ada.
Di tahun 2020 ini, Munas III PERADI mengangkat tema “Mempertahankan PERADI sebagai Single Bar untuk meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan”.
Munas dihadiri oleh perwakilan sah dari 137 DPC PERADI seluruh Indonesia, di mana masing-masing DPC telah mengadakan Rapat Anggota Cabang (RAC) untuk mengumpulkan suara anggota secara one man one vote (OMOV). Setidaknya, ada dua tujuan utama RAC, yakni untuk menentukan kandidat ketua umum pada munas dan menentukan anggota yang akan mewakili suara DPC sebagai peserta Munas.
“Berdasarkan Anggaran Dasar PERADI, setiap 15 orang anggota PERADI akan diwakili oleh satu orang utusan sebagai peserta dalam Munas. Bagi DPC PERADI yang jumlah anggotanya lebih dari 375 orang, akan diwakili oleh 25 utusan,” Kata Ketua DPC PERADI Kota Metro Hadri Abunawar SH,MH.
Lebih lanjut, Kehadiran para wakil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Munas Maret 2020 akan diverifikasi secara ketat.
“Jadi, hanya anggota PERADI yang sudah diverifikasi yang akan diperbolehkan hadir dan memberikan suaranya, namun untuk sementara kandidat Ketua umum DPN baru satu, yaitu ketua DPN sebelumnnya Prof. Dr. Fauzie Y. Hasibuan, S.H., M.H.,” ujarnya.
Hadri juga menjelaskan Munas III dilaksanakan guna menentukan ketua umum DPN Peradi serta membahas laporan pertanggungjawaban pengerjaan yang dilaksanakan DPN Peradi periode 2015- 2020.
“Sesuai Anggaran Dasar PERADI, Munas III memiliki agenda untuk membahas pertanggungjawaban DPN PERADI mengenai hal-hal yang telah dikerjakan selama masa jabatannya (periode 2015-2020), Pertanggungjawaban Laporan Keuangan DPN PERADI, serta Pemilihan dan Pengesahan Ketua Umum DPN PERADI berikutnya,” tukasnya.
Pewarta Dedi
Editor Abdul Jabar