By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Diiming – Imingi Imbalan Uang, Warga Gunung Sugih Cabuli Korban Hingga Hamil
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Diiming – Imingi Imbalan Uang, Warga Gunung Sugih Cabuli Korban Hingga Hamil
HUKUM DAN KRIMINAL

Diiming – Imingi Imbalan Uang, Warga Gunung Sugih Cabuli Korban Hingga Hamil

Abdul Jabar
Diunggah 06/07/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | LAMPUNG TENGAH — Pelaku yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pelaku berinisial HB (39) Alamat Kampung Gunung Sugih Raya Kec Gunung sugih Lampung Tengah, Sabtu (04/07/2020), sekitar jam 22.00 WIB

setelah Anggota piket Reskrim Unit Resum mendapatkan laporan, kemudian tidak lama kemudian datang keluarga dari korban bersama pelaku HB dan menyerahkan ke piket Reskrim .

Menurut Kasat Reskrim AKP Yuda Wira Negara, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, bahwa orang tua korban yang curiga dengan putrinya (Bunga) yang perutnya semakin membesar kemudian orang tua membeli test pack untuk mengetahui apa yang ada didalam perut tersebut.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Selanjutnya dari hasil test pack hasilnya positif, selanjutnya orang tua korban bersama korban membuat Laporan ke Polres Lampung Tengah dengan Nomor Laporan : LP/ 796 -B / VII /2020/Polda LPG/Res Lamteng, Tanggal 04 Juli 2020, ujar Yuda.

Belum selesai membuat Laporan, keluarga korban yang lain bersama pelaku HB datang ke Polres Lampung Tengah dan pelaku HB mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sekira bulan februari 2020 ketika korban meminta uang kepada pelaku.

Dan pelaku mengatakan bahwasanya akan memberikan uang kepada korban dengan syarat mau melakukan hubungan intim, kemudian dari hal tersebut korban menyetujuinya dilakukan di Dusun Gayuh rejo kel.gunung sugih raya kec. Gunung sugih Kab.Lampung Tengah, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kehamilan, kata Yuda.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku HB dijerat Pasal 81 ayat 1,2 Jo 76D dan pasal 82 Jo Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman Minimal 3 Maksimal 15 tahun penjara, Tegas AKP Yuda Wira Negara, SH, S.Ik.

Pewarta :Johan efendi
Editor: Abdul Jabar

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 06/07/2020 06/07/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Istri masinis viral dukung pembakaran lahan diperiksa polisi

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral istri masinis dukung bakar lahan ” tinggal bayar Damkar”

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Kota Metro sita ratusan botol miras dan 130 liter tuak

03/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kepergok maling motor, Pemuda asal Sekampung Udik ditangkap warga Panjang

02/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword