RADAR24.ID | JAKARTA — Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, meminta Komnas HAM untuk tidak mengkritisi DPR.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan bahwa dalam Pasal 89 UU 39 Tahun 1999, Komnas HAM memiliki mandat memberikan saran terkait proses pembentukan dan pencabutan Undang Undang.
“Mungkin perlu kami klarifikasi Pak di dalam Pasal 89 UU 39 1999 ada subkomisi pengkajian dan penelitian di Komnas HAM. Itu memang salah satu mandatnya Pak memberikan saran terhadap aksesi dan ratifikasi instrumen transnasional terkait HAM yang kita rekomendasi berdasarkan kajian mengenai pembentukan perubahan dan pencabutan perundang-undangan yang terkait HAM,” kata Taufan dalam rapat Komisi III bersama Komnas HAM di MPR/DPR RI, Selasa (15/9).
Taufan memberikan contoh undang undang yang pernah diberi rekomendasi oleh Komnas HAM.
“Makanya ada masukan kami terhadap Perpres terorisme misalnya terhadap RKUHP juga dulu. Ada banyak yang kami sama pandangannya bahkan untuk kasus misal hukuman mati meskipun secara prinsip Komnas HAM belum bisa menerima tapi ini adalah satu titik yang merupakan kemajuan karena kita tidak langsung segera melakukan hukuman mati karena masih ada mekanisme observasi dan lainnya,” jelas Taufan.
Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, meminta Komnas HAM untuk tidak mengganggu kewenangan DPR.
“Saya minta Pak Komnas HAM (Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik), Bapak menjelaskan dulu soal sikap genit Komnas HAM ya. Kita nggak boleh jadi genit-genit, Pak. Kalau Bapak jadi genit, Bapak berhenti aja gitu, Pak. Apalagi ini sudah mengganggu kewenangan konstitusional DPR RI,” kata Arteria.
“Tugas kami ini membuat UU bersama pemerintah. Bapak tidak boleh menghasut apalagi menjadi provokator, minta DPR menghentikan membahas RUU ini. Bapak ini siapa?,” sambungnya.
Arteria kemudian menyoroti kinerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa anggaran Komnas HAM lebih banyak untuk belanja lembaga. Ia meminta Komnas HAM tidak mengkritik DPR.
“Jadi jangan kritisi DPR, Pak. DPR sangat menghormati kelembagaan. Sekali Bapak nyentuh DPR kita bongkar nih boroknya Bapak kayak apa,” tegas Arteria.
RADAR24