RADAR24.ID | LAMPUNG TENGAH — berdasarkan Surat Keputusan No.A/005/DPP-HANURA/LPG/VII/2020, tentang laporan dan rekomendasi Ketua DPC, serta penunjukan dan pengangkatan Dian Febriwira Firanses sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Lamteng Provinsi Lampung, masa bakti 2020-2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juli 2020.
Surat keputusan tersebut ditanda tangani DR.Oesman Sapta selaku Ketua Umum dan Gede Pasek Suardika, S.H, M.H., selaku Sekretaris Jenderal DPP partai Hanura.
Dengan ditetapkannya surat keputusan itu, maka surat keputusan DPP partai Hanura No.SKEP/824/DPP-HANURA/VI/2018, tanggal 26 Juni 2018 tentang Reposisi Kepengurusan DPC Partai Hanura Kab.Lamteng, masa bakti 2015-2020 dinyatakan tidak berlaku.
“Alhamdulillah, saya di percaya dan mendapat mandat sebagai ketua DPC partai Hanura Kab.Lamteng. Saya bersyukur atas amanah yang diberikan oleh DPP partai Hanura untuk menahkodai DPC partai Hanura di Lamteng,” kata Dian, saat tatap muka dengan pengurus DPC dan ranting seKabupaten Lamteng, Senin malam (7/9/2020).
Dian, juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD partai Hanura Prov.Lampung yang telah merekomendasikan nama-nama ketua DPC partai Hanura se-Provinsi Lampung, salah satunya di Kabupaten Lampung Tengah, melalui proses musyawarah dan secara kekeluargaan.
“Dengan diberikanya amanah dan kepercayaan ini maka kita akan segera menyusun kepengurusan dan struktur kepengurusan partai, dan siap memajukan, dan membesarkan Partai Hanura di Kab.Lamteng,” ujar Dian.
Ia juga berharap struktur kepengurusan yang akan disusun nanti lebih mumpuni dan solid mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga kepengurusan di tingkat Pekon.
“Kita tau, dimana Kabupaten Lamteng, akan melaksanakan Pesta Demokrasi Pilkada serentak 2020. Sehingga kita harus benar-benar mempersiapkan kepengurusan secara maksimal,” pungkasnya.
Pewarta Johan.
RADAR24