RADAR24.ID | JAKARTA, Setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pada Senin (19/5) telah mendapatkan SK Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik.
“Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia,” dikutip dari SK Menkumham Nomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020, Rabu (20/5).
1. Penyerahan SK akan dilaksanakan setelah Lebaran
Tangkapan layar SK Menkumham tentang pengesahan badan hukum Partai Gelora Indonesia
Menanggapi SK tersebut, Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, seremoni penyerahan SK akan dilakukan setelah Lebaran. Ia berucap syukur partai yang dibesut oleh Anis Matta itu telah meraih badan hukum sebagai partai.
“Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir bulan Ramadan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insyasllah setelah Lebaran akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta. Mohon doanya,” ujar Mahfuz.
2. Partai Gelora mendaftarkan 34 DPW, 484 DPD, dan 4.394 DPC
Sebelumnya, pada 31 Maret 2020, Partai Gelora Indonesia telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD, dan 4394 DPC.
Menurut Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham Baroto, proses verifikasi administratif telah selesai pada tanggal 21 April 2020, dilanjutkan verifikasi faktual yang telah selesai pada 11 Mei.
“Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual, dan kabarnya akan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Pak Menteri akan menjadwalkan setelah libur Idulfitri,” papar Baroto.
3. Anis Matta menyambut gembira disahkannya Gelora Indonesia sebagai partai politik
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta yang juga mantan Presiden PKS, menyambut gembira dan bersyukur atas telah ditandatanganinya SK Menkumham untuk partai besutannya.
“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” ujar Anis.
4. Fahri Hamzah hingga Triwisaksana ikut gerbong Anis Matta
Partai Gelora diinisasi oleh banyak eks kader terbaik PKS, di mana beberapa mantan pentolan PKS juga menduduki jabatan pimpinan di Gelora seperti Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq. Anggota Majelis Syuro PKS Triwaksana juga ikut gerbong Anis Matta, sebab Triwisaksana sendiri mengaku sudah mengundurkan diri dari PKS sejak 9 November 2019.
R24/