foto: Fahrudin SM, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Timur
RADAR24.ID | LAMPUNG TIMUR — Ketua fraksi golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat menyayangkan pihak eksekutif (pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur) tidak mengindahkan usulan Legislatif tentang Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD-P) yang jelas diatur dalam peraturan undang-undang.
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan dengan TAPD Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa, 25/08/2020. di Ruang rapat gedung DPRD Lampung Timur, Sukadana.
Rapat dihadiri oleh, ASS III Wan Ruslan Abdul Gani. Kepala Bappeda Pujiriyanto. Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mansyursah serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Senen Mustakim.
Fahrudin SM mengatakan, fungsi DPR jelas pengawasan anggaran, dijelaskan olehnya DPRD telah melayangkan surat ke pihak eksekutif sebanyak dua kali untuk meminta APBD-P
” Belum ada jawaban dan juga apa yg di sampai pak puji kepala BKAD, sedang di konsultasikan ke pemerintah pusat itu cuma alasan dan mengulur ulur waktu dana 61 milyar yang mengatas nama kan untuk covid 19 ” ujarnya.
Fahrudin menegaskan, DPRD tidak tau menau tentang penggunaan dana covid 19 sebesar 61 milyar tersebut.
” Dana Covid-19 hanya digunakan untuk pencitraan saja” ungkap dia.
Fraksi golkar mendorong agar pihak eksekutif cepat tanggap agar segera ada APBD P.
Faksi golkar tegas akan menggunakan hak interpelasi atau hak agket untuk meminta pertanggungjawaban penggunaan dana covid 19.
Sementara itu Wakil ketua DPRD dari Fraksi PKB Akmal Fathoni juga menyatakan siap menggulirkan hak interpelasi tentang anggaran penanganan Covid-19.
” kuat dugaan bahwa ada apa-apanya eksekutif yang menolak APBD-P dengan alasan Refocusing Covid 19, jangan-jangan hanya untuk bancakan saja, karena itu kami akan meminta data resmi pergeseran anggaran dan kita akan awasi secara menyeluruh” kata Akmal.
Pewarta: Agus Salim
Editor Abdul Jabar