RADAR24.ID | LAMPUNG, Dua Bocah asal Lampung Timur nyaris dihakimi warga lantaran kedapatan melakukan pencurian sepeda motor di Desa Way Apus Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, 28/04/2020.
Polisi menyelamatkan para pelaku setelah dikepung oleh warga, keduanya langsung di bawa ke ke Mapolsek Penengahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda ini Ditangkap Polisi
Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, Hendak melakukan pencurian sepeda motor milik Seorang warga Syah Nurul Iskandar (30) yang saat itu terparkir di samping rumahnya pada Minggu, 26/04/2020 seusai Sholat Magrib.
“saat pelaku sedang Melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T, korban memergokinya dan langsung meneriaki para pelaku” ujar AKP Hendra.
Warga yang mendengar terikan korban mengejar dan mengepung pelaku.
” kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Berinisial DS (15) dan S (17), saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek” tambahnya.
kedua pelaku bersama sepeda motor merk Honda Beat Street BE 2906 OY, telah di bawa guna penyelidikan lebih lanjut.
R24