Radar24.id | Lampung — Polisi dari Subdit Indagsi Krimsus Polda Lampung menggerebek gudang sekaligus rumah milik Ilham Saputra di Dusun 5 Margodadi Desa Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Pemilik rumah Ilham Saputra diduga melakukan penipuan dengan mempekerjakan puluhan orang sebagai admin akun media sosial untuk menjual produk kecantikan.
Kondisi rumah Ilham Saputra kini terlihat sepi paska pengerebekan yang dilakukan oleh polisi.
Penelusuran dilakukan awak mediapun mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya terkait modus penipuan oleh sindikat Ilham Saputra yang beromset hingga milyaran rupiah dalam satu bulan itu.
Modus yang digunakan oleh para pelaku yaitu mengiklankan produk jenis kosmetik di sosial media Facebook ads dan Tik tok ads yang langsung terhubung ke customer service (CS).
Akun-akun yang digunakan oleh CS dengan menggunakan foto, nama dan alamat palsu.

Untuk lebih meyakinkan calon pembeli CS pun menggunakan nama dan foto seorang ahli kecantikan atau dokter yang diambil dari Google.
Setelah calon pembeli melihat iklan dan terkoneksi dengan nomor CS. Selanjutnya CS langsung beraksi melakukan bujuk rayu agar calon pembeli tertarik dengan produk yang ditawarkan.
Calon pembeli yang terbujuk dan mau membeli produk, maka CS langsung menginput data pembeli nama, alamat serta jumlah yang dibeli.
Untuk total pembayaran CS langsung menginput nya ke admin yang dikelola oleh Ilham Saputra.