RADAR24.ID | BANDAR LAMPUNG — Seorang warga melapor ke polisi (Polda Lampung) setelah mengetahui anaknya (sebut Bunga ) yang masih berumur 14 tahun di cabuli oleh seorang pria berinisial DA (47) Warga Sukadana Lampung Timur,
Warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur itu mengetahui putrinya dicabuli oleh DA dari pengakuan sang anak yang mengaku telah dicabuli oleh DA sebanyak 5 kali.
Lebih bejadnya pelaku adalah pendamping korban yang mengaku dari lembaga pendamping anak di kabupaten Lampung Timur.
Saat diwawancarai ayah bunga mengatakan, putrinya bukan hanya disetubuhi oleh pelaku tetapi juga di jual kepada pria hidung belang,
” iya pernah minta izin bawa anak saya, katanya ada urusan tetang kasus yang sedang ditanganinya” Ujar ayah Korban, saat memberikan keterangan pers , Sabtu 04/07/2020, dikantor LBH Bandar Lampung
Menurut korban pelaku menyetubuhinya sebanyak 5 kali, pertama kali saat berada dirumah pelaku, saat itu dirinya sedang dalam proses hukum dan dalam perlindungan P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya pelaku melakukannya di rumah korban, saat hendak melakukan aksi bejadnya pelaku meminta ayah korban keluar rumah untuk membeli sesuatu. Saat itulah pelaku menarik korban dalam kamar dan menyetubuhinya.
Tidak sampai disitu korban mengaku juga diminta melayani seseorang oleh DA,
“Seingat saya orang itu pakai baju dinas, kerjanya di RSUD Sukadana, sehabis make saya di kasih uang 700 ribu, yang 200 untuk pak DA” ujar Korban.
Untuk melaporkan perbuatan bejad pelaku, orangtua korbanpun meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung,
Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi membenarkan bahwa orangtua korban didampingi oleh LBH Bandar Lampung telah melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya ke Polda Lampung,
“benar telah kita laporkan ke Polda Lampung, dan telah dilakukan visum terhadap korban” Ungkap Indra singkat.
Laporan korban tertuang dalam Surat Tanda terima Laporan Nomor : STTLP/VII/2020/LPG/SPKT.
dengan adanya laporan tersebut LBH Bandar Lampung meminta aparat kepolian segera bertindak dan menangkap pelaku.
pewarta : Agus Salim
Editor : Abdul Jabar