RADAR24.ID| JATENG, Penyebaran wabah virus Corona di Indonesia semakin meluas.
Di Indonesia sendiri sejak Sabtu (21/3/2020) tercatat telah ada sebanyak 450 kasus positif virus Corona dengan jumlah kematian yang sebelumnya 32 jiwa menjadi 38 jiwa.
Jumlah kematian yang terus melonjak setiap harinya membuat pemerintah akhirnya mengambil langkah preventif demi menimalisir penyebaran virus Corona di Indonesia.
Mulai dari meniadakan kegiatan di luar rumah sampai waktu tertentu hingga menghentikan acara-acara yang melibatkan banyak orang demi mencegah penularan virus Corona.
Baca juga:
Maklumat Kapolri, Tindak Tegas Pembuat Acara Keramaian Orang
Salah satunya seperti yang sudah dilakukan oleh aparat keamanan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi membubarkan sebuah acara hajatan warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).
Tak hanya menghentikan acara, Badan Pengendalian Bencana Daerah dan PMI langsung menyemprot lokasi dan para tamu dengan disinfektan.
Tim medis juga memeriksa suhu tubuh orang-orang yang hadir. Para tamu lantas diminta pulang.
Baca juga
Aparat Diminta Tindak Warga Yang Keluyuran
Selain warga lokal, rupanya hajatan tersebut dihadiri oleh ratusan tamu dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Tamu asal Wonogiri itu diketahui datang menggunakan beberapa bus.
“Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.
Rombongan tamu dari Wonogiri, Jawa Tengah tersebut kemudian diminta langsung pulang dan dikawal oleh polisi.
Polisi meminta, bus tidak berhenti hingga sampai di tujuan.
Polisi mengatakan, kegiatan hajatan ngunduh mantu yang digelar di tengah pandemi itu tidak mengantongi izin keramaian.
Hal tersebut mendasari polisi serta pihak terkait membubarkan acara dan menyemprot lokasi.
Baca juga
WNA Meninggal Diatas Motor Ternyata Positif COVID-19
“Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot.
Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua,” kata Whisnu.
Bupati Banyumas Achmad Husein sepakat dan mendukung tindakan polisi.
Menurutnya, langkah itu akan memberikan efek jera.
Masyarakat memang diimbau tak melangsungkan acara dengan mendatangkan kerumunan massa di tengah pandemi.
“Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta.
Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan.
Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu,” jelas Husein.
R24/ Sumber Sosok.id