RADAR24.ID | TULANG BAWANG BARAT — Kepala BPH Migas meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian JBT (Minyak solar) dan JBKP (Premium) agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebilihi kuota yang telah di tetapkan.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja sekaligus audensi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) M Fansharullah Asa, di Brugo cottage komplek Islamic Center Panaragan, Selasa (22/09/2020).
“Kunker ini dalam rangka penyampaian informasi kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat 2020,” jelas Fansharullah.
Dia melanjutkan sebagimana telah di tetapkan, kuota JBT (Minyak tanah dan minyak solar) Tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM2019, tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.
Sedangkan, lanjutnya kembali, Kuota JBKP (Premium) Tahun 2020 sesuai SK Kepala BPH Migas Nomor 37/P3/JB/BPH, MIGAS/KOM2020 tanggal 10 Agustus 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan BPH Migas Nomor 56/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus per Provinsi/Kabupaten/kota Oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020.
M. Fansharullah Asa beserta rombongan di sambut langsung Bupati Tubaba Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman SIK, Dandim Lampung Utara beserta beberapa Kepala OPD terkait. Dalam lawatan tersebut Bupati Tubaba menerima cinderamata dari kepala BPH Migas.
Yunas
Radar24