By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Bobol Rumah Saat Pemilik Ikut Yasinan, 2 Warga Menggala di Gelandang ke Sel
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Bobol Rumah Saat Pemilik Ikut Yasinan, 2 Warga Menggala di Gelandang ke Sel
HUKUM DAN KRIMINAL

Bobol Rumah Saat Pemilik Ikut Yasinan, 2 Warga Menggala di Gelandang ke Sel

Abdul Jabar
Diunggah 23/08/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | TULANG BAWANG — Polisi Tangkap Dua warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, lantaran melakukan aksi pencurian di rumah yang ditinggal oleh pemiliknya untuk yasinan.

RS (19) dan SI (23) langsung digelandang dan dimasukkan dalam sel mapolsek Menggala.

Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, para pelaku melakukan tindak pidana Pencurian, pada Kamis (13/08) siang, di rumah Fahrul Rozi (26), warga Jalan III Palera, Pasar Atas, Kelurahan Menggala Kota.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp7 Juta.

“Korban baru mengetahui kalau rumahnya telah menjadi sasaran aksi pencurian usai pulang yasinan di rumah pamannya yang ada di Jalan Ujunggunung, Kelurahan Menggala Tengah,” kata Panjaitan.

Uang 7 Juta milik korban yang disimpan didalam lemari lenyap di ambil oleh para pelaku.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

“Para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dengan menggunakan linggis, yang mana saat kejadian posisi rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan penghuninya,” jelas Panjaitan.

Para pelaku ditangkap oleh polisi pada Jumat (21/08), sekira pukul 01.30 WIB, di Buluran Kampung Palembang, Pasar Lama, Kelurahan Menggala Kota.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, sepeda motor Honda Supra X warna hitam lis merah, handphone (HP) merk Vivo warna putih, linggis dan uang tunai sebanyak Rp300 Ribu.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Radar24.id
Editor Abdul Jabar

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 23/08/2020 23/08/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword