RADAR24.ID| LAMPUNG, Berang anak gadisnya dicabuli, seorang ibu di Lampung Timur melaporkan MY (54) ke polisi.
MY di pergoki oleh IS (20) rekan korban sebut saja mawar (17) didalam kamar dalam posisi tidak berpakaian, dan dalam waktu yang bersamaan pelaku juga keluar dari dalam kamar yang sama.
Baca juga
Pasangan Suami Istri Diciduk Polisi Pasal Jual Narkoba
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada sabtu 04/04 pukul 13.00 Wib di rumah milik Marni di kecamatan Way Jepara Lampung Timur, Minggu 05/04/2020.
Ibu korban SY (39) menceritakan kronologi peristiwa pencabulan yang dialami Mawar, saat dirinya mencari anak gadisnya itu di rumah Marni di Way Jepara, namun SY tidak menemukan korban di rumah tersebut,
” saya cari di rumah itu tidak ada, lalu saya pulang dan mendapati anak saya sudah ada di rumah bersama IS, selanjutnya IS menceritakan peristiwa yang dialami oleh anak saya itu” ujarnya.
Baca juga
Seorang Pegawai BRI Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Motor
Mendengar cerita IS ibu korban berang dan melaporkan peristiwa pencabulan terhadap anakbya itu ke Polsek Way Jepara Lampung Timur.
Atas laporan tersebut polisi mengadakan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku,
Dari Informasi Masyarakat tentang keberadaan Pelaku, Polisi dari Polsek Way jepara melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamanya Desa Tulung Pasik Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku yang mengaku sebagai seorang Biro wartawan sebuah surat kabar di Lampung Timur itu di amankan ke Polsek way Jepara Polres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan.
R24