By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Begal handphone pesepeda ditangkap polisi terancam 12 tahun penjara
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Begal handphone pesepeda ditangkap polisi terancam 12 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL

Begal handphone pesepeda ditangkap polisi terancam 12 tahun penjara

Abdul Jabar
Diunggah 12/08/23
Editor Abdul Jabar
Share
1 Min Read

Radar24.id | Jakarta — Dua begal handphone (HP) ditangkap Polres Metro Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial A (22) dan M (29) merupakan pelaku begal ponsel dengan menyasar para pesepeda.

“Kasus jambret spesialis sasaran handphone dari pesepeda. Jadi korbannya sedang olahraga kemudian HP-nya diletakkan di baju belakang, diambil oleh tersangka,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion pada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/8/2023).

Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Harpa Raya blok A9 no 11, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading pada tanggal 30 Januari 2023. Gideon mengatakan dua tersangka dibekuk polisi setelah tujuh kali melakukan aksinya.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

“Dan hasil pengembangan, dia sudah melakukan 7 kali TKP yaitu di 4 wilayah Jaksel dan 3 di Jakut” ujarnya.

Gideon mengatakan para pelaku menggasak HP korban yang tersimpan di kantong baju korban hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda. Dari kasus tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Aksi penjambretan ini sampai membuat korban terjatuh dari sepedanya. Kedua tersangka ditangkap setelah buron sejak Januari 2023 dan kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutupnya.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Detik

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
TAG Berita Begal handphone pesepeda ditangkap polisi, Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion, spesialis sasaran handphone
Abdul Jabar 12/08/2023 12/08/2023
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Kapolda Gorontalo disebut ikut bertanggung jawab terbakarnya kantor Bupati Pohuwato

28/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Demonstrasi berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato, polisi tetapkan 26 tersangka

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pria di Lampung Timur ditangkap polisi usai dilaporkan cabuli anak kandung

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Mencuat !!! Laporan keuangan DD tidak sesuai, Kades Erman Jaya : Paling dipanggil suruh pulangin

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Siswa bacok guru olahraga, pelaku kabur usai buang celurit

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus penembakan brutal 4 wartawan di Lampung Selatan belum terungkap

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral korban begal malah dimintai uang saat melapor

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Simpan dendam lama pria di Jabung Lampung Timur membabi -buta bacok dua warga

25/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword