RADAR24.ID| LAMPUNG, Aliansi nelayan Tradisional (ANT) Lampung Timur menyesalkan lambatnya respon dari Bupati maupun pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam penanganan konflik penyedotan pasir di Laut Sekopong, Labuhan Maringgai Lampung Timur.
Ihksan Wahid ketua ANT kepada Radar24.id mengatakan sudah berkali kali melaporkan permasalahan adanya kapal penambang pasir di perairan Sekopong dan di khawatirkan akan merusak biota laut disana.
” Dari bulan 2 kami sudah melaporkan ini ke DPR, Dinas dan juga pihak keamanan tapi tidak ada respon sama sekali” ujarnya, Selasa 10/03/2020.
Baca juga:
Polisi Tahan Satu Orang Buntut Terjadinya Pembakaran Kapal Penyedot Pasir di Sekopong
Nelayan Lampung Timur Bakar Kapal Penyedot Pasir di Perairan Sekopong
Ihksan sangat menyesalkan hingga terjadi bentrok dan akhirnya pembakaran kapal oleh para nelayan yang sudah gusar,
” Kalau laporan kami ditindaklanjuti, mungkin tidak akan terjadi seperti ini. Namun kami juga tidak bisa berbuat apa-apa karena nelayan yang sudah marah” tambah dia.
Nelayan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur berharap pemerintah segera melakukan upaya agar kapal- kapal penyedot pasir diusir dari Sekopong supaya tidak ada lagi hal hal yang tidak di inginkan.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim saat berdialog dengan nelayan tahun 2018
Permasalahan nelayan dengan penambang pasir PT 555 sejahtera telah berlangsung lama, pada 2016 nelayan yang marah membakar 2 rumah milik warga di Desa Margasari.
Selanjutnya nelayan kembali berkonflik pada September 2018, saat itu kapal milik PT 555 tengah bersandar di perairan Sekopong dan siap melakukan penambangan pasir.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim saat itu langsung merespon keresahan warga dan mendatangi nelayan yang ada di Pantai timur itu.
Chusnunia Chalim lalu berdialog dengan para nelayan di Desa Margasari untuk mendinginkan suasana agar tetap kondusif terkait keberadaan kapal tongkang pengangkut dan penyedot pasir laut.
R24