RADAR24.ID| LAMPUNG, Seorang nelayan Warga Desa Margasari, Kuala Penat, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, diambil secara paksa dijalan oleh beberapa orang bersenjata laras panjang.
Diduga pengambilan paksa itu berkaitan dengan pembakaran kapal penambang pasir di wilayah perairan pulau Sekopong pada jumat 07/03 yang lalu.
Saat di konfirmasi kepala Desa Margasari Wahyu, membenarkan bahwa salah seorang warganya berinisial SAF di ambil secara paksa oleh beberapa orang tepatnya di jalan Desa Mendala Sari, Matarambaru. Berdasarkan keterangan istri SAF, Wahyu menceritakan kronologi pengambilan paksa warganya itu terjadi pada Kamis 12/03 menjelang Magrib pukul 17.45 Wib.
” Ceritanya Warga saya bersama keluarganya hendak ke keluar Desa mencari makan untuk merayakan ulang tahun anaknya, ditengah jalan di cegat oleh beberapa orang yang membawa senjata laras panjang” ujarnya, Kamis 12/03
SAF lalu di bawa kedalam mobil, sedangkan mobil SAF yang didalamnya ada anak dan istrinya di kemudikan oleh seorang yang di duga aaprat polisi menuju Mapolsek Labuhan Maringgai.
” ini saya menuju Mapolsek Labuhan Maringgai untuk menjemput, istri dan anak SAF. Saya juga belum tahu siapa yang mengambil paksa warga saya itu karena tidak ada surat maupun keterangan lainnya” kata dia.
Informasi yang diperoleh RADAR24.ID di Desa Margasari kondisi masih kondusif namun warga mulai gelisah atas dugaan penangkapan salah satu nelayan,
Seorang Nelayan yang tidak bersedia disebut namanya meminta pihak yang mengambil paksa warga Margasari itu untuk segera melepas dan membebaskannya,
Menurutnya apabila tidak segera dilepas akan membuat keadaan makin memanas,
“yang bersalah bukan Nelayan, sudah berkali kali diingatkan untuk tidak mengeruk pasir di Laut sekopong, namun tidak mengindahkan. Coba tangkap itu yang memberi izin yang akan merusak ekosistem laut” geram warga itu.
Sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada informasi dan keterangan dari pihak pihak yang bertanggungjawab atas dugaan pengambilan paksa seorang nelayan kuala penat tersebut.
R24.