RADAR24.ID | JAKARTA,. Seorang pelaku penjambretan babak belur dihakimi massa, Y (23) warga Taman Kota Kali Mati, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan, Cengkareng Jakarta Barat, ditangkap dan dihakimi warga setelah tertangkap basah menjambret korbannya.
Pelaku akhirnya dapat di selamatkan dan diamankan setelah seorang Babhinsa dari Kesatuan Koramil 04/CK Kodim 0503/JB kelurahan Rawa Buaya, datang menghalau dan menghimbau warga untuk tenang dan tidak anarkis melakukan main hakim sendiri.
Serka Andi Ryan menjelaskan, Y ditangkap oleh warga dan sudah semat di hakimi
” Saya mendapat informasi melalui telfon dari seorang warga, yang mengatakan ada pelaku jambret ditangkap warga, lalu saya langsung menuju tempat kejadian perkara” ujarnya 05/06/2020, di lokasi kejadian.
Baca juga: Pelaku Curanmor Warga Binjai Selatan Ditangkap Anggota Marinir
Saat di TKP Serka Andi mendapati Y sudah babak belur di pukul masa, lalu anggota tentara itu langsung mengamankan pelaku sebelum polisi dari Polsek Metro Cengkareng datang menjemputnya.
“Setelah pelaku kami amankan dari amukan massa kami langsung menghubungi pihak Polsek Metro cengkareng, dan pelakupun di boyong ke Polsek Cengkareng” Ungkapnya.
R24.