By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Aparat Diminta Tindak Warga Yang Keluyuran
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > NASIONAL > Aparat Diminta Tindak Warga Yang Keluyuran
NASIONAL

Aparat Diminta Tindak Warga Yang Keluyuran

Abdul Jabar
Diunggah 21/03/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID| JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan menindak warga yang masih keluyuran atau kumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal ini merespons imbauan Presiden Joko Widodo agar warga tetap tinggal di rumah guna menekan penyebaran virus corona Covid-19.

“Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang,” kata Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam RI, Sabtu (21/3).

Baca jugaLaju Ekonomi Jerman Cuma 0,6 Persen 2019, Terendah Sejak 2013

Baca juga
WNA Meninggal Diatas Motor Ternyata Positif COVID-19

Dalam siaran Instagram TV, Mahfud juga meminta agar masyarakat mentaati peraturan pemerintah yakni tak keluar dari rumah dan melakukan social distance atau jaga jarak.

Sebab, kata dia, semua peraturan ini dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi virus corona ini. “Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan rakyat dan itu sama dengan menegakkan hukum,” kata Mahfud.

Baca jugaRI Genjot Produksi Aspal Campur Karet, Begini Caranya

Dia menjelaskan, dalam hukum ada sebuah dalil filosofis soal keselamatan rakyat. Dalil itu, kata dia, menjelaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh segenap warga negara.

Baca juga
Kembali dari Sulsel Dua Warga Teluk Wodama Ditetapkan ODP Kasus Corona

“Oleh sebab itu, setiap tindakan pemerintah menyelamatkan rakyat dan segala instruksi yang dikeluarkannya itu harus dianggap merupakan tindakan untuk menegakkan hukum. Dalam rangka menyelamatkan rakyat,” ucap dia.

Baca jugaKendaraan Mati Pajak, Buruan Mulai Hari Ini Ada Pemutihan

Tak hanya unsur filosofis, Mahfud juga memperkuat pernyataannya dengan unsur keagamaan. Kata dia, hal ini tertuang dalam dalil fikih Islam soal menghadapi bencana.

Baca juga
Jalani Karantina, Walikota Bogor Positif Corona

“Menghadapi bencana, menghindari kerusakan itu harus lebih didahulukan. Itu harus didahulukan daripada meraih keuntungan. Mari kita jaga diri kita masing-masing,” kata Mahfud.

Hingga Jumat (20/3), pasien positif virus corona di Indonesia sebanyak 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.

R24/ Sumber artikel CNN Indonesia

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 21/03/2020 21/03/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

NASIONAL

Badak Sumatera Ratu lahirkan bayi betina, Ketua IWO Lampung pantau lewat CCTV

04/10/2023
NASIONAL

Kapal pesiar perdana MV Carnival Luminosa bakal berlabuh di Kota Bitung

04/10/2023
NASIONAL

200 hektar hutan Way Kambas terbakar, TNWK turunkan tim dibantu Polri dan TNI

03/10/2023
HIBURAN

Kisah pelopor jajanan “Es Doger” di Kota Metro, berjualan sejak 1976

02/10/2023
POLITIK

Megawati tolak wacana duet Prabowo – Ganjar

02/10/2023
POLITIK

Bacapres Anies Baswedan kunjungi Kiai Najih Maimoen

02/10/2023
POLITIK

Cak Imin : Pemilu tinggal hitung hari koq masih dibuat ribet

29/09/2023
NASIONAL

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan datangi Komnas HAM desak investigasi ulang

27/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword