By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Anak Umur 13 Tahun Dicabuli Hingga Melahirkan Ternyata Pelakunya ini
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Anak Umur 13 Tahun Dicabuli Hingga Melahirkan Ternyata Pelakunya ini
HUKUM DAN KRIMINAL

Anak Umur 13 Tahun Dicabuli Hingga Melahirkan Ternyata Pelakunya ini

Abdul Jabar
Diunggah 08/08/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | BANTEN — Seorang anak gadis berinisial INY, 13, di Serang, Banten, menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri, AKM, 45.

Bahkan, korban mengakui telah melahirkan bayi perempuan buah dari perbuatan bejat ayah tirinya tersebut.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arif Nazaruddin menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban tidak hanya sekali.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui dua kali menyetubuhi anak tirinya itu.

Pelampiasan nafsu bejat pelaku itu pertama kali dilakukan dengan membujuk INY dengan alasan akan diajaknya untuk makan bakso.

Namun dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke semak-semak di pinggir sungai. Di lokasi itulah korban kali pertama disetubuhi pelaku.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

“Sesampainya di pinggir kali, korban disetubuhi pelaku. Setelah disetubuhi pelaku, korban baru dibelikan bakso,” ujar Arif, Selasa (4/8/2020).
Arif mengungkap, selama ini pelaku dan korban hanya tingggal berdua di rumah. Sebab, ibu korban, menjadi TKW di Arab Saudi.

“Jadi pelaku ini leluasa sekali, enggak ada yang tahu,” ujar Arif.

Perbuatan bejat pelaku ini juga kembali diulangi pada 1 Agustus lalu saat korban berada di kamarnya.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

“Dalam kamar pelaku menyetubuhi korban, korban disetubuhi dan dicabuli lagi oleh pelaku,” tutur dia.
Kasus ini sendiri baru terungkap setelah warga curiga kerap mendengar suara tangisan bayi.

Padahal, korban diketahui masih berusia 13 tahun dan belum memiliki suami.
Salah seorang tetangga akhirnya memberanikan diri menanyakan perihal tangisan bayi tersebut.

Akhirnya, korban mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri dan sudah melahirkan pada pertengahan Juli lalu.

“Korban mengaku bahwa itu anaknya, dia hamil dari pencabulan yang pertama,” jelas Arif.
Hal itu lantas dilaporkan warga ke polisi yang langsung menangkap pelaku pada Senin (3/8/2020) kemarin.

Akibat perbuatannya, AKM dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Untuk korban saat ini sedang ditangani untuk pemulihan trauma beserta bayinya. Sedangkan pelaku sudah ditahan,” ungkap Arif

Pojok satu
Editor Abdul Jabar

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 08/08/2020 08/08/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kapolda Gorontalo disebut ikut bertanggung jawab terbakarnya kantor Bupati Pohuwato

28/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword