RADAR24.ID | LAMPUNG TENGAH — Polres Lampung Tengah ungkap 62 kasus Laporan Polisi dalam operasi sikat Krakatau 2020. Operasi berlangsung dari 18 hingga 30 Agustus 2020.
Dalam pers Conference yang dilakukan di Mapolres Lampung Tengah Jum’at, 04/09/2020, Kapolres AKBP Popon Ardianto mengungkapkan, selama 14 hari, Polres dan Polsek jajaran Polres Lampung Tengah mengungkap 62 Laporan Polisi.
” TO sebanyak 4 dan 47 Non TO serta jumlah Pelaku/tersangka sebanyak 51 Orang Tersangka dengan Rincian yang mendominasi Curat (Pencurian dengan pemberatan) sebanyak 41 LP dengan 35 Tersangka, Curas (Pencurian dengan kekerasan) sebanyak 11 LP dengan 8 Tersangka, sedangkan Curanmor ( Pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 10 LP dengan 8 Tersangka” Ungkapnya.
Lebih Lanjut Kapolres menjelaskan barang Bukti yang disita dalam Kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2020. Yaitu 37 Sepeda Motor berbagai Merk, 9 Unit Handphone, 3 Kunci Leter T, 3 Buah tabung Gas elpiji 3 Kg, 2 Ekor kambing jatan, dan 2 dua buah pancing.
” Selain itu atas kesadaran masyarakat ada 2 Dua senpi rakitan jenis Revolver, 5 Amunisi kaliber 38 dan 1 Amunisi kaliber 5, 56 yang diserahkan secara sukarela” Tambahnya.
Pada kesempatan itu Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md, Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, SH, S.IK, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres lampung Tengah.
Pewarta Johan
RADAR24