By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: 12 April Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > NASIONAL > 12 April Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
NASIONAL

12 April Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Abdul Jabar
Diunggah 07/04/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID| JAKARTA, Pemerintah, sesuai rekomendasi WHO, telah menganjurkan pemakaian wajib masker bagi masyarakat di luar rumah. Apalagi untuk ke fasilitas publik.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun akan mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api.

Baca
Edaran Kemenag : Shalat Id Ditiadakan, Silaturahmi Dilaksanakan Melalui Vidio Call

Baca jugaLaju Ekonomi Jerman Cuma 0,6 Persen 2019, Terendah Sejak 2013

Kebijakan ini akan berlaku mulai 12 April 2020. Plt VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penumpang yang tidak menggunakan masker akan dilarang naik kereta api.

“Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh,” ujar Joni lewat keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Ada Social Distancing, Penumpang Angkutan Umum Turun 70%
Joni juga mengimbau kepada para penumpang untuk tetap menjaga jarak , sering mencuci tangan, dan menunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

Baca jugaRI Genjot Produksi Aspal Campur Karet, Begini Caranya

Baca juga
Komnas HAM: Pembatasan untuk cegah COVID-19 tidak langgar HAM selama Pemerintah Melaksanakan Kewajibannya

“Kami harap penumpang dapat mematuhi aturan tersebut agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api,” tutup Joni.

Menjelang 12 April, KAI akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya.

Baca jugaKendaraan Mati Pajak, Buruan Mulai Hari Ini Ada Pemutihan

R24/ Artikel terkait terbit di Detiknews

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 07/04/2020 07/04/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

NASIONAL

Badak Sumatera Ratu lahirkan bayi betina, Ketua IWO Lampung pantau lewat CCTV

04/10/2023
NASIONAL

Kapal pesiar perdana MV Carnival Luminosa bakal berlabuh di Kota Bitung

04/10/2023
NASIONAL

200 hektar hutan Way Kambas terbakar, TNWK turunkan tim dibantu Polri dan TNI

03/10/2023
HIBURAN

Kisah pelopor jajanan “Es Doger” di Kota Metro, berjualan sejak 1976

02/10/2023
POLITIK

Megawati tolak wacana duet Prabowo – Ganjar

02/10/2023
POLITIK

Bacapres Anies Baswedan kunjungi Kiai Najih Maimoen

02/10/2023
POLITIK

Cak Imin : Pemilu tinggal hitung hari koq masih dibuat ribet

29/09/2023
NASIONAL

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan datangi Komnas HAM desak investigasi ulang

27/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword